KAI Daop 9 Jember Terus Perkuat Upaya Peningkatan Keselamatan di Perlintasan dan Jalur Kereta Api

radiovisfm.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember terus memperkuat berbagai upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api, khususnya di area perlintasan sebidang dan sepanjang jalur rel. Langkah ini dilakukan secara berkelanjutan melalui penataan perlintasan serta kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

Di wilayah operasional Daop 9 Jember saat ini terdapat 291 perlintasan sebidang yang tersebar di berbagai kabupaten. Untuk meningkatkan aspek keselamatan perjalanan kereta api sekaligus meminimalkan potensi risiko di perlintasan, KAI secara konsisten melakukan penataan dengan menutup maupun melakukan penyempitan perlintasan yang dinilai tidak memenuhi aspek keselamatan.

Sepanjang tahun 2025, Daop 9 Jember tercatat telah menutup 13 titik perlintasan tidak resmi dan melakukan penyempitan di 16 titik lainnya agar tidak dapat dilalui kendaraan roda empat atau lebih. Tren positif ini berlanjut di tahun 2026, di mana pada periode Januari hingga April, KAI kembali menutup 3 titik perlintasan dan menyempitkan 1 titik perlintasan yang rawan.

Adapun penutupan perlintasan pada periode Januari–April 2026 dilakukan di beberapa titik, yaitu:

* Km 95+7/8 antara Stasiun Bayeman – Probolinggo, tepatnya di Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

* Km 158+2/3 antara Stasiun Jatiroto – Tanggul, tepatnya di Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.

* Km 34+4/5 antara Stasiun Mrawan – Kalibaru, tepatnya di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi.

Selain penutupan, KAI Daop 9 Jember juga melakukan penyempitan perlintasan di Km 55+7/8 antara Stasiun Kalisetail – Temuguruh, yang berada di Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi. Langkah penyempitan dilakukan guna membatasi akses kendaraan agar lebih terkendali dan meningkatkan faktor keselamatan di perlintasan.

Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengungkapkan bahwa keselamatan merupakan harga mati dalam operasional perkeretaapian. Penutupan perlintasan ini bukan sekadar upaya teknis, melainkan langkah kemanusiaan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang seringkali berakibat fatal.

“Keselamatan perjalanan kereta api adalah prioritas utama kami. Melalui penutupan perlintasan sebidang yang tidak berizin, kami ingin memastikan bahwa jalur kereta api benar-benar steril dan aman, baik bagi para penumpang maupun masyarakat di sekitar jalur KA,” ujar Cahyo.

Cahyo menambahkan, langkah teknis di lapangan juga diimbangi dengan pendekatan edukatif yang masif. KAI Daop 9 Jember secara rutin menggelar sosialisasi langsung di lokasi-lokasi perlintasan maupun di sepanjang jalur rel. Edukasi ini tidak hanya menyasar pengguna jalan, tetapi juga merambah ke sekolah-sekolah, instansi pemerintah, hingga lembaga masyarakat lainnya.

“Kami menyadari bahwa keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kami aktif turun ke sekolah-sekolah untuk menanamkan budaya disiplin berlalu lintas sejak dini, serta berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengedukasi masyarakat luas agar tidak melakukan aktivitas yang membahayakan di jalur KA,” tambahnya.

Sebagai penutup, KAI Daop 9 Jember mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa waspada dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melintasi perlintasan sebidang. Masyarakat diingatkan untuk Berhenti, Tengok Kanan-Kiri, dan Aman sebelum melintas.

“Kami berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan kesadaran tinggi dari masyarakat untuk tidak membuat perlintasan liar baru. Mari kita jaga bersama keselamatan transportasi kereta api demi kenyamanan dan keamanan kita semua,” pungkas Cahyo.