11 Perlintasan Liar Ditutup, KAI Daop 9 Perkuat Keselamatan Menjelang Libur Sekolah

radiovisfm.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember terus memperkuat aspek keselamatan perjalanan kereta api menjelang masa libur sekolah. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah percepatan penutupan perlintasan liar yang berpotensi membahayakan masyarakat maupun perjalanan kereta api.

Sepanjang tahun 2026, KAI Daop 9 Jember telah menutup 11 perlintasan liar yang teridentifikasi. Penutupan tersebut dilakukan oleh tim teknis KAI Daop 9 Jember guna memastikan perlintasan yang telah ditutup agar tidak kembali digunakan oleh masyarakat. Adapun titik perlintasan liar yang dilakukan penutupan tersebut berada di beberapa wilayah yaitu,

– Wilayah Kabupaten Jember 3 titik

– Wilayah Kabupaten Banyuwangi 7 titik

– Wilayah Kabupaten Probolinggo 1 titik

Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius KAI dalam menekan angka kecelakaan di jalur kereta api. Sepanjang tahun 2026, tercatat telah terjadi 3 kejadian temperan di perlintasan sebidang wilayah Daop 9 Jember, 2 kejadian temperan terjadi di Kabupaten Probolinggo di perlintasan sebidang petak jalan Probolinggo – Leces dan petak jalan Grati – Bayeman lalu 1 kejadian temperan terjadi di Kabupaten Jember di petak jalan Arjasa – Kotok. Atas kejadian tersebut 1 orang meninggal dunia akibat insiden yang terjadi di Kabupaten Jember.

Berdasarkan hasil evaluasi, penyebab utama insiden terjadinya kecelakaan adalah faktor kelalaian dan pelanggaran pengguna jalan yang tidak patuh terhadap rambu – rambu dan aturan keselamatan di perlintasan sebidang.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro, mengatakan bahwa penutupan perlintasan liar merupakan salah satu fokus utama perusahaan dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat.

“Keselamatan merupakan prioritas utama KAI. Penutupan perlintasan liar menjadi langkah preventif yang terus kami lakukan untuk meminimalkan potensi kecelakaan. Saat ini 11 perlintasan liar telah berhasil ditutup dan proses penyelesaian sisanya akan terus kami lakukan secara bertahap bersama para pemangku kepentingan terkait,” ujar Cahyo.

Selain penutupan perlintasan liar, KAI Daop 9 Jember juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang. Pengguna jalan diwajibkan berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, baik pada perlintasan yang dijaga maupun tidak dijaga.

Melalui berbagai langkah preventif yang terus dilakukan, termasuk penutupan perlintasan liar, sosialisasi keselamatan, dan pengawasan di lapangan, KAI Daop 9 Jember berkomitmen untuk memastikan perjalanan kereta api tetap selamat, aman, dan lancar selama masa libur sekolah tahun 2026.