Basarnas Perpanjang Operasi SAR Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya

radiovisfm.com – Operasi SAR pencarian korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di perairan Selat Bali di perpanjang hingga 3 hari kedepan karena alasan kemanusiaan.

Sementara hingga hari ketujuh, Selasa (8/7/2025) kemarin, tim SAR gabungan telah menemukan 10 orang korban meninggal dunia. Tiga korban meninggal terakhir yang ditemukan ternyata tidak masuk dalam data manifest.

Tim SAR kini fokus melakukan pendeteksian objek bawah laut yang diduga kuat sebagai bangkai kapal. Operasi ini melibatkan KRI Fanildo 732 dan KRI Spica 934 yang dilengkapi dengan sonar, magnetometer, dan side scan sonar.

“SRU (Search Rescue Unit) underwater diturunkan untuk menyisir titik Lokasi Kecelakaan Kapal (LKK) dalam radius 1.000 yard dari titik awal,” kata Deputi Operasi SAR dan Kesiapsiagaan Basarnas, Laksamana Muda TNI Ribut Eko Suyatno saat konfrensi pers di Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi.

Ia menjelaskan, teknologi yang digunakan mampu memetakan dasar laut secara visual guna memastikan keberadaan objek kapal yang tenggelam.

Sementara tim penyelam yang telah lolos pemeriksaan kesehatan mulai disiapkan untuk melakukan penyelaman jika kondisi bawah laut memungkinkan.

“Operasi penyelaman baru bisa dilakukan setelah kami memiliki data lengkap tentang kontur dasar laut dan arus perairan,” tutur Ribut.

Jika objek kapal berhasil diidentifikasi, tim akan memasang tanda penanda atau floating mark di lokasi. Data posisi akan dicatat untuk rencana lanjutan.

“Jika diver sudah melihat langsung objek di lokasi, maka tahap berikutnya adalah penyusunan rencana pengangkatan,” imbuhnya.

Basarnas akan melapor ke pemerintah pusat jika objek tersebut dipastikan sebagai KMP Tunu Pratama Jaya. Pengangkatan akan diusulkan sesuai regulasi IMO (International Maritime Organization).

Ribut menyampaikan bahwa meski sudah memasuki hari ketujuh, pihaknya mengusulkan operasi SAR gabungan diperpanjang hingga tiga hari kedepan sebagai tahap awal karena pertimbangan kemanusiaan.

“Kami usulkan ke Basarnas pusat untuk diperpanjang operasi SAR gabungan karena kemanusiaan serta masih banyaknya korban yang perlu dievakuasi. Kedepan dilihat perkembangan selanjutnya dilapangan sesuai keputusan Basarnas pusat,” paparnya.

Lebih lanjut Ribut mengatakan, pencarian korban ternyata telah dimulai sejak kapal dilaporkan tenggelam pada Rabu (2/7/2025), pukul 23.35 WIB. Meski pencarian hari pertama hanya berlangsung singkat, hari tersebut tetap dihitung sebagai hari pertama operasi.

Menurut Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan, operasi SAR memiliki batas waktu standar selama tujuh hari. Namun, aturan tersebut tetap memberi ruang untuk perpanjangan masa pencarian jika diperlukan.

“Begitu masuk hari ketujuh, pihaknya melapor ke koordinator pencarian nasional, yakni Kepala Basarnas, agar pencarian bisa diperpanjang,” pungkas Ribut.

Leave a Reply

Your email address will not be published.