radiovisfm.com – Dua orang pencuri dengan modus pecah kaca mobil di wilayah kelurahan Tukangkayu Kecamatan Banyuwangi beraksi hanya dalam hitungan 10 detik berhasil menggasak ransel berisi uang tunai sebesar Rp. 300 juta yang disimpan korban dibawah kursi mobil bagian belakang.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi menerangkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah barang bukti dan telah melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku. Nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku beraksi menjadi petunjuk.
“Sejumlah bukti telah kita amankan dan pelaku dalam pengejaran. Tim kami sudah memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri mulai dari lokasi kejadian dan sejumlah titik yang terekam dilintasi oleh pelaku,” terang Kompol Lanang.
“Pelaku sempat berpindah dari satu bank ke bank satunya lagi dimana korban menarik uang nya,” tambah Kompol Lanang.
Rekaman kamera pengewas juga telah diamankan dan menjadi petunjuk yang dapat membuat peristiwa kian terang guna penyelidikan lebih lanjut. Kompol Lanang menyebutkan, berdasarkan keterangan korban nilai kerugian sebesar Rp. 300 juta.
“Kerugian nya Rp. 300 juta yang ada dalam ransel yang dicuri oleh pelaku,” tambahnya.
Kompol Lanang memastikan, setelah 20 jam aksi pencurian pecah kaca di kelurahan tukang kayu Kecamatan Banyuwangi, Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil melacak kedua pelaku yang diduga telah meninggalkan Banyuwangi.
Polisi telah melacak kedua pelaku sempat berpindah dari Bank Himbara yang diterima dari informan. Dan selanjutnya setelah tidak menemukan korban, pelaku langsung berpindah ke salah satu bank swasta. Dari Bank Swasta tersebut pelaku membuntuti korban yang tengah bertransaksi penarikan uang bersama pasangannya.
“Diduga pelaku sudah membuntuti korban sejak di bank tersebut sampai di warung itu mereka berhenti untuk makan seblak,” tambah Lanang.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (18/05/2026) sekitar pukul 15.00 WIB saat korban tengah menikmati makan di salah satu warung seblak di kawasan Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi. FS (22) warga Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca.
Akibat peristiwa tersebut, FS kehilangan uang sebesar Rp. 300 juta dan mobil yang ia kendarai mengalami kerusakan di bagian kaca belakang kanan.
