radiovisfm.com – Hanya selang beberapa jam setelah dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi, Kombes Pol Rachmat Kurniawan berhasil menggagalkan peredaran sabu dan ekstasi serta menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar jaringan lokal di Banyuwangi.
Penangkapan itu berlangsung di sebuah lahan kosong di kawasan Jalan Letkol Gusti I Ngurah Rai, Gang Tembusan, Kelurahan Penganjuran, Kecamatan Banyuwangi.
Tersangka berinisial TMD, 39, warga Dusun Kebonsari, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, tak berkutik saat tim gabungan dari Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Timur dan Sie Pemberantasan BNNK Banyuwangi melakukan penyergapan.
Dari tangan tersangka, petugas menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 50,30 gram yang dikemas dalam satu klip plastik. Selain itu, petugas juga mengamankan lima klip plastik berisi ekstasi dengan berat total bruto 44,88 gram. Barang bukti ekstasi tersebut terdiri atas beberapa paket dengan berat berbeda, yakni 1,92 gram, 0,95 gram, 18,87 gram, 6,87 gram, dan 6,27 gram.
Tak hanya narkotika, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran gelap. Di antaranya satu unit timbangan digital, dua tikungan plastik klip kosong, satu sendok makan yang digunakan sebagai alat takar, dua telepon seluler merek Redmi 15 dan Vivo Y28, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih bernomor polisi P-6089-ZV.
“Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Kawasan itu diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba dengan modus membongkar atau meletakkan barang di tempat tertentu untuk kemudian diambil oleh pembeli,” papar Kepala BNNK Banyuwangi Kombespol Rachmat Kurniawan.
Merespons cepat informasi tersebut, dirinya bersama Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Timur langsung memimpin tim opsnal melakukan pengawasan di sekitar lokasi. Mantan Kasatreskrim Polres Banyuwangi itu menjelaskan, dengan banyaknya bukti narkotika yang berhasil diamankan, pihakna telah menyelamatkan ratusan nyawa dari ancaman bahaya narkotika.
“Setelah melakukan pengintaian selama beberapa waktu, petugas melihat tersangka datang ke lokasi dan mengambil sebuah bungkusan yang diduga berisi narkotika. Tanpa memberi kesempatan melarikan diri, petugas langsung melakukan penyergapan dan pengamanan tersangka beserta barang bukti,” jelas Rachmat.
Rachmat menambahkan, keberadaan barang bukti berupa timbangan digital dan dua tikungan plastik klip kosong ini menjadi bukti otentik bahwa tersangka bukan sekadar pengguna, melainkan bagian dari jaringan pengedar yang selama ini beroperasi di Banyuwangi.
BNNK Banyuwangi memastikan kasus pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun jaringan yang memasok barang haram tersebut ke Banyuwangi.
Operasi perdana yang dipimpin Rachmat itu sekaligus menjadi pesan tegas bahwa perang melawan narkotika di Banyuwangi akan semakin diperkuat. Aparat berkomitmen memburu para bandar hingga ke akar-akarnya demi mewujudkan Banyuwangi yang bersih dari narkoba.
