radiovisfm.com – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menghimbau kepada warga Banyuwangi agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umroh agar terhindar dari penipuan. Himbauan ini disampaikan Ipuk sebagai bentuk komitmen Pemkab Banyuwangi bersama Kepolisian Resort Banyuwangi (Polresta) agar warga terhindar dari pihak travel fiktif yang merugikan.
Diketahui di Banyuwangi telah terjadi kasus biro travel umroh fiktif yang menyebabkan belasan jamaahnya gagal berangkat umroh meski sudah membayar penuh. Polresta Banyuwangi telah menangani kasus ini.
“Kami turut prihatin atas adanya jamaah umroh yang tidak bisa berangkat beribadah umroh padahal sudah membayar. Karena itu saya mengimbau agar warga bisa memastikan travel yang dipilih sudah memiliki Izin resmi dari Kementrian Haji dan Umroh,” kata Bupati Ipuk, Kamis (2/7/2026).
Bupati Ipuk mengatakan, masyarakat harus teliti sebelum mempercayakan keberangkatan ibadah umroh kepada pihak travel. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran harga murah yang tidak masuk akal.
“Harga yang terlalu rendah patut dicurigai. Pilihlah biro perjalanan yang jelas rekam jejaknya dan memiliki reomendasi resmi dari kementrian Haji dan Umroh,” imbuhnya.
Selain itu warga juga diminta segera melaporkan kepada aparat berwenang jika menemukan indikasi penipuan atau travel yang mencurigakan.
“Pemerintah daerah bersama apparat hukum berkomitem untuk menindak tegas pihak-pihak yang merugikan jamaah,” ungkap Bupati Ipuk.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi mengatakan, dari hasil penelusuran pihak kepolisian, saat ini terdapat 44 biro travel umroh dan haji di Banyuwangi. Namun hanya sembilan diantaranya yang terdaftar resmi di Kementrian Haji dan Umroh Banyuwangi.
“Calon jamaah umroh harus mengecek terlebih dulu nama agen travel apakah sudah terdaftar atau belum di website Kementrian Haji dan Umroh atau datang langung ke kantor Kementrian haji dan Umroh Banyuwangi. Jangan asal percaya terhadap oknum meskipun orang yang sudah dikenal,” ujarnya.
Selain mengecek legalitas biro travel, warga juga diminta agar tidak melakukan pembayaran ke rekening pribadi agen atau perorangan. Namun hanya melakukan pembayaran ke rekening resmi perusaaan travel. Ia juga mengingatkan agar jamaah selalu menyimpan bukti transaksi.
“Jangan pernah mentransfer pembayaran biaya ibadah umroh ke rekening oknum, lakukan pembayaran hanya ke rekening perusahaan resmi, terjamin pertanggungjawabannya,” pungkasnya.
