radiovisfm.com – Saat menggelar Operasi Pekat memasuki bulan suci Ramadan, polisi mengamankan dua orang petani di Banyuwangi yang sedang asyik bermain judi online di tepi sawah.
Mereka berdalih nekat bermain judi online untuk tambahan keperluan belanja Hari Raya Idul Fitri.
Mereka adalah Muhammad Saefulloh dan Mochtar, keduanya petani asal Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi. Mereka hanya bisa pasrah saat digelandang aparat kepolisian menuju ruang penyidik unit Reskrim Polsek Tegalsari, Banyuwangi.
Keduanya ditangkap di bulan suci Ramadan ini setelah kedapatan bermain judi online menggunakan telepon genggamnya di tepi sawah. Aksi judi online mereka lakukan disela aktivitasnya bertani.
Dan aksi mereka terendus pihak kepolisian yang sedang melakukan patroli dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) memasuki bulan suci Ramadan.
Kapolsek Tegalsari, Banyuwangi, AKP Achmad Rudy mengatakan, saat ditangkap, keduanya sempat mengelak melakukan perjudian secara online. Namun setelah isi ponselnya diperiksa petugas, ditemukan adanya transaksi pada situs judi online yang dilakukan kedua pelaku.
Polisi juga menemukan bukti transfer deposit saldo kedua pelaku untuk bermain judi slot.
“Dari hasil penyelidikan kami, kedua pelaku mengaku nekat melakukan judi online dengan harapan bisa mendapatkan untung secara instan untuk keperluan belanja lebaran. Namun sejauh ini, keduanya mengaku belum pernah mendapatkan keuntungan berlipat atas permainan judi yang mereka lakoni,” papar Kapolsek.
Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti handphone dan bukti transfer untuk judi senilai 150 ribu rupiah.
“Operasi pekat ini terus digencarkan pihak kepolisian agar bulan suci Ramadan berjalan aman dan kondusif hingga lebaran,” tutur Kapolsek.
Atas semua perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Dan bisa dipastikan, mereka menjalani lebaran Hari Raya Idul Fitri di dalam sel tahanan.
Leave a Reply