radiovisfm.com – Polisi mengamankan dua dari tiga pria yang melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga berujung 3 orang warga Lingkungan Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Banyuwangi mengalami luka cukup parah pada beberapa bagian tubuhnya.
Ketiga korban tersebut adalah Dinar Mislani (30), Hari Suselo (45) dan Iyono (55).
“Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam (9/3/2025) sekira pukul 19.00 WIB saat masyarakat setempat tengah melaksanakan Sholat Tarawih,” kata Kapolsek Giri Banyuwangi, AKP Budi Mujiono.
Saat itu, tiga terduga pelaku masing-masing M.Faiqurohman (24), Febri Purba (35) dan Joyo yang seluruhnya warga Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi mendatangi rumah korban Dinar Mislani. Disini mereka terjadi cekcok.
“Melihat peristiwa ini, beberapa orang tetangganya yang sedang kongkow berusaha melerai namun justru pelaku kalap dan mengeluarkan senjata tajam jenis Kerambit lalu diarahkan ke korban dan para tetangganya itu,” papar Kapolsek.
Hingga akhirnya, korban Dinar Mislani dan dua tetangganya, Hari Suselo dan Iyono yang berusaha melerai mengalami luka cukup parah pada pipi, leher, dada, perut juga di punggung. Lalu mereka dilarikan ke RSUD Blambangan Banyuwangi guna mendapat perawatan.
“Usai dapat laporan dari warga, kami mendatangi TKP dan berhasil menangkap pelaku M.Faiqurohman sedangkan dua pelaku lainnya kabur,” tegas Kapolsek.
Selang beberapa lama, satu orang pelaku Febri Purba mendatangi Polsek Giri untuk menyerahkan diri. Sedangkan satu pelaku lainnya masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Dari hasil pengembangan penyidikan, kasus ini diduga dipicu persoalan asmara,” tutur Kapolsek.
Dihadapan penyidik mereka mengaku bahwa istri salah satu pelaku, Febri Purba selama ini digoda oleh korban Dinar Mislani, hingga dia mengajak dua pelaku lainnya untuk melakukan penganiayaan.
Hingga kini, ketiga korban masih mendapat perawatan intensif di RSUD Blambangan Banyuwangi karena luka-lukanya cukup parah.
“Dari tangan pelaku yang tertangkap, kami amankan sejumlah barang bukti diantaranya 2 unit senjata tajam jenis Kerambit dan 1 unit sepeda motor yang dikendarai pelaku saat melakukan aksinya,” pungkas Kapolsek.
Leave a Reply