Polisi Gagalkan Penyelundupan Miras Jenis Arak dari Bali ke Jawa

radiovisfm.com – Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan botol Minuman Keras jenis arak dari Pulau Bali yang akan dikirim ke kawasan Pulau Jawa. Total sebanyak 27 dus berisi 1.350 botol arak berhasil diamankan di  Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, saat siang hari di bulan suci Ramadan.

Arak tersebut digagalkan oleh Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek KPPP Tanjungwangi.

Kapolsek KPPP Tanjungwangi, AKP Bambang Dharmono mengatakan, minuman keras tersebut diangkut menggunakan truk Hino Dutro dengan nomor polisi AG 8709 RQ.

“Selain arak, polisi juga mengamankan seorang pria bernama AM (34), warga Dusun Kayu Putih, Desa Besuki, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek,” ujar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, arak tersebut rencananya akan dikirim dan diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Trenggalek.

“Ungkap ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi meresahkan masyarakat. Kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di jalur transportasi laut yang kerap digunakan untuk penyelundupan barang tanpa izin,” papar Kapolsek.

Saat ini, barang bukti 1.350 botol arak serta kendaraan truk telah diamankan di Polsek KPPP Tanjungwangi untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menambahkan, pelaku akan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Dengan adanya kasus ini, kami akan meningkatkan patroli dan razia, terutama di jalur distribusi utama seperti pelabuhan, terminal, dan perbatasan wilayah,” pungkas Kapolsek.

Leave a Reply

Your email address will not be published.