radiovisfm.com – Kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku pencurian ratusan alat meter milik pelanggan PUDAM Banyuwangi yang telah beraksi di sejumlah kecamatan.
Pelaku berinisial PAP (29) tersebut ditangkap warga saat beraksi di kawasan Perumahan Pantai Mentari, Kelurahan Kertosari, Banyuwangi, pada Jumat, 17 April 2026 lalu. Pria asal Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi itu diamankan warga saat tengah mencoba mencuri meter air di salah satu rumah.
“Sebelum melakukan pencurian, pelaku berkeliling untuk mencari rumah yang dalam kondisi sepi untuk dijadikan sasaran. Setelah mendapatkan rumah sasaran diapun berhenti. Lalu pelaku langsung menuju ke lokasi meteran air untuk mengambilnya dengan menggunakan kunci Inggris yang sudah dipersiapkan untuk melepas meter air dari sambungan pipa,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi dalam keteragan persnya, Rabu (22/04/2026).
Namun, aksinya diketahui warga setempat saat sedang mencoba melepas meter air. Warga yang memergoki langsung mengamankan pelaku di salah satu rumah hingga petugas dari Polsek Banyuwangi datang ke lokasi. Yang selanjutnya, pelaku diamankan ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan.
Kompol Lanang menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah 28 kali melakukan aksi serupa. Selain di Perumahan Pantai Mentari, ia juga beraksi di sejumlah wilayah lain, termasuk Kecamatan Giri dan beberapa daerah lainnya di Banyuwangi.
“Selama ini, pelaku adalah seorang pengangguran. Maka dari itu, untuk menutupi kebutuhan sehari-hari, ia nekat melakukan pencurian itu,” ujar Kompol Lanang.
Komponen yang diambil berupa kuningan dan tembaga yang memiliki nilai jual di pasar loak. Dan dia menjualnya ke pengepul barang rongsokan.
“Saat ini kami juga masih menyelidiki penadah meter curian hasil kejahatan tersangka,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Utama PUDAM Banyuwangi, Abdul Rahman menambahkan, berdasarkan hasil penghitungan pihaknya, tercatat ada 160 alat meteran milik pelanggan di sejumlah kecamatan yang hilang dicuri pelaku. Seperti di Kecamatan Banyuwangi kota sebanyak 45 unit, Giri 15 unit, Glagah 6 unit, Kabat 22 unit, Kalipuro 15 unit, Gambiran 5 unit, Genteng 21 unit, Sempu 4 unit, Tegalsari 3 unit dan Kecamatan Rogojampi 24 unit.
“Dari ratusan alat meter yang hilang ini, kami mengalami kerugian mencapai 71 juta rupiah lebih. Pada beberapa TKP aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV,” terang Rahman.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya. Di antaranya 15 unit meter air, tiga obeng, tiga kunci pas, palu, kunci Inggris, tang, engkol, dua kran, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi P-2927-RJ yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
