KAI Daop 9 Jember Larang Penggunaan Stopkontak untuk Powerbank di Kereta, Ini Alasannya

radiovisfm.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember terus berkomitmen untuk menghadirkan perjalanan yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh pelanggan. Sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan bersama, KAI menegaskan larangan penggunaan stopkontak untuk mengisi daya powerbank selama perjalanan menggunakan kereta api.

“Keselamatan dan kenyamanan pelanggan selalu menjadi prioritas utama kami. Karena itu, kami mengingatkan seluruh pengguna jasa KAI untuk mematuhi ketentuan penggunaan perangkat elektronik di dalam kereta,” ujar Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro.

Stopkontak yang tersedia di setiap kursi kereta api hanya diperuntukkan bagi perangkat elektronik dengan konsumsi daya rendah, seperti:

• Handphone

• Tablet

• Laptop

• Earphone

KAI melarang pelanggan menggunakan stopkontak untuk mengisi daya powerbank atau perangkat berdaya tinggi lainnya, karena tindakan tersebut dapat menimbulkan gangguan kelistrikan dan risiko kebakaran di dalam kereta.

Selain larangan pengisian daya di dalam kereta, KAI juga memberlakukan ketentuan baru terkait pembawaan powerbank bagi penumpang.

Pelanggan diperbolehkan membawa powerbank dengan kapasitas maksimal 100 Wh (Watt-hour), dalam kondisi baik dan memiliki label kapasitas yang jelas.

Powerbank boleh digunakan untuk mengisi daya perangkat pribadi seperti ponsel atau tablet, namun tidak diperbolehkan diisi ulang menggunakan stopkontak kereta api.

“Rumusnya mudah, sebagai panduan, kapasitas powerbank dapat dihitung dengan rumus:

Wh = (kapasitas mAh x voltase) / 1.000,” ungkap Cahyo.

“Sebagai contoh, jika powerbank memiliki kapasitas 20.000 mAh dan voltase standar 5V, maka hitungannya adalah (20.000 x 5) / 1000 = 100 Wh. Kapasitas ini masih dalam batas aman yang kami izinkan.” Jelasnya.

Aturan ini dibuat bukan untuk membatasi kenyamanan pelanggan, melainkan untuk mencegah potensi bahaya kebakaran atau gangguan teknis yang dapat mengancam keselamatan perjalanan.

KAI berharap, dengan adanya ketentuan ini, pelanggan dapat tetap merasa aman dan nyaman selama menggunakan layanan kereta api.

“Larangan ini merupakan langkah preventif agar seluruh pelanggan bisa menikmati perjalanan tanpa gangguan. Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dengan tidak menggunakan stopkontak secara sembarangan,” tambah Cahyo.

KAI mengajak seluruh pelanggan untuk ikut serta mewujudkan perjalanan yang aman, nyaman, dan menyenangkan dengan menjadi penumpang yang disiplin dan peduli terhadap keselamatan.

Dengan mematuhi larangan penggunaan powerbank di stopkontak serta mengikuti ketentuan yang berlaku, pelanggan turut berkontribusi dalam menciptakan suasana perjalanan yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua.

“Yuk, kita sama-sama wujudkan perjalanan yang nyaman dan aman. Gunakan perangkat elektronik dengan bijak, dan patuhi aturan demi keselamatan bersama,” tutup Cahyo.

Leave a Reply

Your email address will not be published.